0 menit baca 0 %

18 Pondok Pesantren di Kampar terima Rp 635 Juta Bantuan Untuk Protokol Covid 19

Ringkasan: Riau (Inmas) - Setelah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Provinsi Riau kembali menyerahkan bantuan operasional Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar. Penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9) siang...

Riau (Inmas) - Setelah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Provinsi Riau kembali menyerahkan bantuan operasional Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar. 

Penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9) siang.

Bantuan bersumber dari APBN yang dikucurkan Kementerian Agama melalui usulan dan perjuangan anggota DPR RI komisi VIII selaku mitra kerja di parlemen tersebut diserahkan bervariasi mulai dari Rp 25 Juta, 40 Juta dan Rp 50 Juta disesuaikan dengan jumlah Santri yang ada di Pondok Pesantren tersebut. 

Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H. Alfian, M. Ag dan Perwakilan Pondok Pesantren yang di saksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar Toni Hidayat

Turut hadir juga Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Drs. H. Fairus, Kasi Pendidikan Pondok Pesantren dan Ma'had Aly Dr. H. M. Fakhri, MA, Kepala Seksi di Lingkungan Kemenag Kampar dan 18 Pimpinan Pondok pesantren di Kabupaten Kampar.

Ketika dimintai tanggapannya, Bupati Catur Sugeng menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang disampaikan oleh Anggota DPR, bantuan tersebut digunakan bukan untuk pembangunan fisik.

"atas nama pemerintah Daerah kami mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI Bapak H. Ahmad melalui aspirasinya memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren yang berada diwilayah Kab. Kampar. Mudah mudahan bantuan  operasional tersebut dapat meringankan pengurus pondok pesantren dalam memenuhi perlengkapan protokol covid 19".

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPR RI yang telah menyerahkan bantuan terutama kepada pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau. Sebelumnya 209 Pondok Pesantren di Riau juga telah menerima bantuan operasional pendidikan daring yang berasal dari Anggaran Kementerian Agama RI. 

"Alhamdulillah Pondok pesantren di Riau mendapatkan bantuan melalui dana aspirasi anggota DPR RI Komisi VIII, mudah mudahan bantuan yang sudah di dapatkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, bantuan tersebut bukan untuk bangunan tetapi operasional dalam menjalani new normal di masa pandemi covid".

Kabupaten Kampar memperoleh bantuan sebesar Rp 635 juta diperuntukkan kepada 18 Pondok Pesantren. Bantuan Operasional tersebut dimanfaatkan untuk pelayanan selama masa Covid 19. Seperti pembayaran listrik, kebutuhan dalam penerapan protokol kesehatan masa covid lainnya yang bukan dalam bentuk fisik bangunan Pondok pesantren. (ana/fahmi/meti/fadli)