Riau (Inmas) - Gubernur Riau diwakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang juga Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Haji Antara Riau Dr. H. Mahyudin, MA menerima dan menyerahkan ke daerah jemaah haji kloter 5 BTH atau kloter dua Riau, Minggu malam (31/7/22) pukul 23.45 Wib. Kloter 5 BTH merupakan jemaah haji asal Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu dan 7 orang asal kota Pekanbaru dengan jumlah 446 orang.
Dalam sambutannya Ka. Kamwil Kemenag Riau atas nama PPIH debarkasi haji antara Riau mengucapkan selamat Datang kembali ke tanah air, semoga menjadi haji yang mabrur. Jemaah haji se kembalinya dari tanah suci dan berada di tengah-tengah keluarga, masyarakat, maka hendaklah dapat menjadi panutan dengan selalu meningkatkan ketaqwaan dan memperbanyak amal kebaikan, serta memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Tunjukanlah perilaku yang baik di hadapan keluarga, masyarakat.Â
"Atas nama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Debarkasi Haji Antara Provinsi Riau, saya mengucapkan ”Selamat Datang” kepada Jamaah Haji Kloter 5. Semoga Bapak/Ibu/Saudara sekalian mendapat haji yang mabrur dan mabrurah. Sekembalinya ke tanah air Tunjukanlah perilaku yang baik di hadapan keluarga, masyarakat serta menjadi panutan di lingkungannya".Â
Sementara itu H. Syamsuatir dalam laporannya sebagai Ketua kloter mengatakan jemaah haji kloter 5 BTH ini kembali ke daerahnya berjumlah 446 dengan rincian jemaah haji asal Kab. Indragiri Hulu berjumlah 334 orang, Kampar 101 orng dan kota Pekanbaru sebanyak 7 orangÂ
"diawal keberangkatan jamaah haji lengkap berjumlah 450 orang, namun terdapat 2 orang jemaah haji yang meninggal di tanah suci, yang meninggal sebelum puncak haji telah dilakukan badal hajinya oleh petugas sektir 2 makkah. sedangkan satu orang lagi meninggal satu hari setelah pelaksana ibadah haji. Saat ini terdapat satu orang jemaah haji dirujuk yang di rujuk ke RS batam".Â
Memasuki Debarkasi Haji Antara iau, jemaah haji yang tergabung dalam kloter 5 BTH terlebih dahulu melalui pemeriksaan antigen/Swab PCR yang merupakan persyaratan setelah melaksanakan perjalanan dari Luar Negeri.