Kuansing (inmas) Kamis, 7 September 2023 Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi mengadakan pembinaan kepegawaian kepada total 20 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kemenag Kuansing yang digelar di Aula Kemenag Kuansing.
Kegiatan dipandu oleh Analis SDM Kemenag Kuansing As Yunit, S.Ag yang dihadiri oleh Ka. Subbag Tata Usaha H. Bakhtiar Shaleh, S.Ag., MH. mewakili Kakan Kemenag Drs H. Efrion Efni, M.Ag., Kasi Pendidikan Madrasah H. Burdianto, S.Kom., Analis Kepegawaian Kanwil Kantor Kemenag Riau Jandri Kapri, A.Md, Perwakilan Bank BSI KCP Teluk Kuantan, beserta staf kepegawaian Kemenag Kuansing Rispirianto, S.Kom dan Della Herli Rahman, S.Kom.
Ka. Subbag Tata Usaha H. Bakhtiar Shaleh, S.Ag., MH mengatakan ASN adalah profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja di Instansi Pemerintah. Pada lingkungan Kemenag terdapat dua fungsi ASN, yaitu: fungsi pendidikan dan fungsi keagamaan. Fungsi pendidikan bertugas mengelola pendidikan sedangkan fungsi keagamaan berbentuk pelayanan, ada pelayanan internal dan pelayanan eksternal.
“Khusus fungsi pendidikan yaitu guru, jam mengajar harus minimal 24 jam agar bapak ibu guru selama belum ada data acuan penerbitan SK tunjangan sertifikasi ada baiknya data bapak ibu guru berstatus valid” Tambah Kasi Pendidikan Madrasah H. Burdianto, S.Kom.
Pegawai PPPK juga diberikan sosialisasi oleh Analis Kepegawaian Kanwil Kantor Kemenag Riau dan staf kepegawaian Kemenag Kuansing mengenai aplikasi pusaka dan Simpeg 5, terakhir ada panduan pembukaan rekening BSI oleh Perwakilan Bank BSI KCP Teluk Kuantan. (si)