0 menit baca 0 %

2024 Seluruh Produk Makanan dan Minuman serta Jasa Penyembelihan Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Ringkasan: Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menjadi pembina apel mingguan Senin (13/2/23).  Hadir mengikuti apel tersebut Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas, dan ASN serta Non ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.Dalam amanatnya Mahyudin menyampaika...

Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menjadi pembina apel mingguan Senin (13/2/23).  Hadir mengikuti apel tersebut Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas, dan ASN serta Non ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Dalam amanatnya Mahyudin menyampaikan  seluruh Aparatur Sipil (ASN) di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau untuk menjadi contoh tauladan dalam melakukan Sertifikasi Halal terhadap produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman sebelum Tahun 2024.

“Menteri Agama menuntut seluruh ASN Kementerian Agama untuk menjadi penggerak dalam melakukan sertifikasi halal produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Sebelum 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib sudah bersertifikat halal”.

Lebih lanjut Ka. Kanwil mengatakan Gerakan sertifikasi halal dimulai dari internal Kementerian Agama melalui kantin yang ada di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau di lingkungan kanwil kementerian agama provinsi Riau, Kemenag Kab/Kota, Madrasah - madrasah, Pondok pesantren dan kantin di KUA Kecamatan.

“Menteri Agama telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama, oleh karena itu saya meminta kepada Kepala Bagian Tata Usaha sebagai Kepala Satgas Halal di Kanwil Kementerian Agama Riau untuk segera melakukan sertifikasi halal kantin yang ada di Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kepala Bidang Urais untuk segera melakukan tindak lanjut kantin Madrasah, KUA, sekolah serta Pondok Pesantren untuk segera menserifikatkan produk yang ada di kantin mereka. Sehingga dengan demikian ketika kita memulai dari diri sendiri insyaallah para pelaku usaha  yang berada diluar sana akan bersama – sama dengan Kementerian Agama untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya”.

Terakhir Ka. Kanwil menekankan seluruh ASN untuk membangun kementerian agama lebih baik di masa yang akan datang.

“kekompakan kita, kebersamaan kita adalah sesuatu yang harus kita lakukan dalam rangka mencapai apa yang dicita – citakan oleh Kementerian Agama”.

Baca juga : Sertifikasi_Halal_produk_dan_Kantin_Gabung