Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menjadi pembina apel mingguan Senin (13/2/23). Hadir mengikuti apel tersebut Kepala Bagian
Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas, dan ASN serta Non ASN di Lingkungan Kanwil
Kemenag Riau.
Dalam amanatnya Mahyudin menyampaikan seluruh Aparatur Sipil (ASN) di Lingkungan
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau untuk menjadi contoh tauladan dalam
melakukan Sertifikasi Halal terhadap produk makanan, minuman, jasa
penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan
penolong untuk produk makanan dan minuman sebelum Tahun 2024.
“Menteri Agama menuntut seluruh ASN Kementerian
Agama untuk menjadi penggerak dalam melakukan sertifikasi halal produk yang
dihasilkan oleh pelaku usaha. Sebelum 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan,
minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan
pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib sudah
bersertifikat halal”.
Lebih lanjut Ka. Kanwil mengatakan Gerakan sertifikasi
halal dimulai dari internal Kementerian Agama melalui kantin yang ada di
Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau di lingkungan kanwil kementerian
agama provinsi Riau, Kemenag Kab/Kota, Madrasah - madrasah, Pondok pesantren
dan kantin di KUA Kecamatan.
“Menteri Agama telah menerbitkan Instruksi Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk
dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama, oleh karena itu saya
meminta kepada Kepala Bagian Tata Usaha sebagai Kepala Satgas Halal di Kanwil
Kementerian Agama Riau untuk segera melakukan sertifikasi halal kantin yang ada
di Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala
Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kepala Bidang Urais untuk segera
melakukan tindak lanjut kantin Madrasah, KUA, sekolah serta Pondok Pesantren
untuk segera menserifikatkan produk yang ada di kantin mereka. Sehingga dengan
demikian ketika kita memulai dari diri sendiri insyaallah para pelaku
usaha yang berada diluar sana akan
bersama – sama dengan Kementerian Agama untuk segera mengurus sertifikasi halal
produknya”.
Terakhir Ka. Kanwil menekankan seluruh ASN untuk membangun
kementerian agama lebih baik di masa yang akan datang.
“kekompakan kita, kebersamaan kita adalah sesuatu yang harus kita lakukan dalam rangka mencapai apa yang dicita – citakan oleh Kementerian Agama”.
Baca juga : Sertifikasi_Halal_produk_dan_Kantin_Gabung