0 menit baca 0 %

24 JCH Rohul Batal Berangkat

Ringkasan: Rokan Hulu (Humas)- 24 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu musim haji 2012 M/ 1433 H dipastikan batal berangkat dengan berbagai alasan yaitu 14 diantaranya meninggal dunia, 10 lainnya mengundurkan diri dengan alasan pindah ke haji plus. Sehingga dengan demikian JCH Rohul berkurang 24 orang, men...
Rokan Hulu (Humas)- 24 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu musim haji 2012 M/ 1433 H dipastikan batal berangkat dengan berbagai alasan yaitu 14 diantaranya meninggal dunia, 10 lainnya mengundurkan diri dengan alasan pindah ke haji plus. Sehingga dengan demikian JCH Rohul berkurang 24 orang, menjadi 422 orang dari yang seharusnya 446 orang, ditambah dengan petugas 5 orang. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA didampingi Kasi Urais dan Penyelenggara Haji Drs H Rusli di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemda Rohul Pasir Pengarayan, Selasa (31/1). Menurut Ahmad Supardi Hasibuan, JCH wafat dan yang pindah ke haji plus tersebut tidak dapat digantikan oleh keluarganya dan haknya telah hilang. Penggantinya adalah nomor porsi berikutnya, yang itu belum tentu orang Rohul, sebab sistem kita adalah sistem nomor urut dengan daftar tunggu (waiting list). Perlu diketahui bahwa kuota haji menggunakan sistem kuota provinsi, bukan kuota kabupten/kota, sehingga yang bisa berangkat adalah nomor porsi yang termasuk dalam kuota provinsi Riau. Menyinggung apakah masih ada kuota tambahan untuk umur 80 tahun, Ahmad Supardi menjelaskan belum tentu, sebab itu adalah kebijakan Menteri Agama RI Surya Darma Ali dan itupun tergantung pula pada kebijakan Pemerintah Arab Saudi, apakah ada memberikan kuota tambahan atau tidak. Terkait dengan JCH wafat atau batal, biaya naik hajinya dikembalikan secara utuh 100 % tanpa ada pengurangan atau pemotongan satu rupiahpun. Untuk itu kepada ahli waris JCH wafat atau yang bersangkutan bagi JCH batal, segera datang ke kantor kemenag Rohul untuk melengkapi administrasi, pada setiap hari kerja, untuk selanjutnya mengambil uangnya kembali melalui bank tempat pembayaran biaya haji. (ash)