0 menit baca 0 %

25 Orang Pasang Catin Mengikuti Bimwin Angkatan XII di KUA Kecamatan Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya, Selasa, (21/06/2022), sebanyak 50 orang (25 pasang) gabungan dari Kecamatan Bungaraya, Sabak Auh, Pusako dan Sungai Apit mengikuti kegiatan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Angkatan XII yang ditaja oleh Seksi Bimbingan Masyar...

Siak (Inmas) – Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya, Selasa, (21/06/2022), sebanyak 50 orang (25 pasang) gabungan dari Kecamatan Bungaraya, Sabak Auh, Pusako dan Sungai Apit mengikuti kegiatan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Angkatan XII yang ditaja oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Tujuan kegiatan Bimwin ini dilaksanakan dengan dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.   

Adapun materi yang disampaikan berkaitan seputar Undang-undang, Fikih Munakahat, Kesehatan, Psikologi dan lain-lain. Adapun praktiknya, secara gambaran umum, Bimwin diselenggarakan dengan meliputi; (1) tatacara dan prosedur perkawinan; (2) pengetahuan agama; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga; (4) hak dan kewajiban suami istri; (5) kesehatan reproduksi; (6) manajemen keluarga; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd dalam materinya mengatakan bahwa tujuan Bimwin sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Sesungguhnya, dikehidupan berumah tangga inilah nanti kehidupan yang sesungguhnya itu akan di mulai. Dalam hidup berumah tangga diperlukan kebijaksanaan, kesabaran, kesungguhan dan kesadaran untuk mewujudkan rumah tangga yang nyaman bukan hanya untuk pribadi, tetapi nyaman bagi seluruh yang menghuninya”, ungkapnya. (Hd)