0 menit baca 0 %

28 ASN Kemenag Inhil Ikuti CAT IPMB Tahap II

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) -  Sebanyak 28 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, mengikuti kegiatan Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama (IPMB) tahap II bertempat di Laboratorium Komputer MTsN 2 Inhil, Selasa (28/2).

Tembilahan (Inmas) -  Sebanyak 28 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, mengikuti kegiatan Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama (IPMB) tahap II bertempat di Laboratorium Komputer MTsN 2 Inhil, Selasa (28/2). 28 orang ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir yang mengikuti CAT pada tahap ke dua ini terdiri dari Pejabat Pimpinan (Kepala dan Kasubbag Tata Usaha), Panitia pelaksanaan serta ASN yang berhalangan hadir pada CAT IPMB tahap I tanggal 27 Desember 2022 lalu.


Kakan Kemenag Inhil, H. Harun S.Ag, M.Pd didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Zainal Abidin, S.Ag mengatakan bahwa untuk  pelaksanaan ujian CAT IPMB tahap II bertempat pada titik Lokasi MTsN 2 Indragiri Hilir sebagai titik lokasi dengan alasan kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang. Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama (IPMB) tahap II ini dibagi 3 sesi. Sesi pertama, dari jam 09.00 sampai 10.30 WIB dan sesi kedua, dari jam 11.00 sampai 12.30 WIB, sementara sesi ketiga pada jam 13.30 hingga 15.00 WIB. Sebelumnya peserta dapat melihat jadwal sesi beserta titik lokasi pelaksanaan melalui akun masing-masing peserta melalui laman https://catipmb.kemenag.go.id/.


Kakan Kemenag Inhil mengatakan, pelaksanaan CAT IPMB bagi ASN Kemenag bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2020-2024), dan Rencana Strategis Kementerian Agama. Disamping itu juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia yang profesional.


"Alhamdulillah Pelaksanaan CAT IPMB tahap II berjalan dengan lancar dan ada tanpa halangan yang berarti. Pelaksanaan CAT IPMB ini sebagaimana disampaikan oleh Sekjen Kementerian Agama R.I, Nizar bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2020-2024) dan Rencana Strategis Kementerian Agama, sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat," terangnya. *** (Utar/Hd)