Kampar (Kemenag) – Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) merupakan syarat penting bagi catin (calon pengantin) yang akan
melangsungkan pernikahan. Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan
Agama di berbagai Kecamatan sudah merupakan makanan sehari-hari mereka.
Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu berhimpun di satu
tempat, memberikan bekal bimwin tersebut bagi 29 pasang catin di daerahnya.
Sebanyak 11 pasang catin dari
Kecamatan Koto Kampar Hulu, dan sebanyak 18 pasang catin merupakan asal
Kecamatan XIII Koto Kampar. Didampingi oleh Kepala KUA masing-masing yakni
Masnur dan Apri Husni, bimwin dilaksanakan di Aula Kantor KUA XIII Koto
Kampar pada Selasa (3/6/2025). Turut hadir mengisi materi dari bimwin itu
sendiri yakni Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Zulfaimar.
“Alhamdulillah, sebanyak 29 pasang
calon pengantin telah berkumpul hari ini di Aula Kantor Camat XIII Koto Kampar.
Semoga materi-materi yang kami siapkan dapat benar-benar diserap dengan baik,
dan memenuhi seluruh keingintahuan para calon pengantin dari 2 kecamatan
tersebut,” ujar Zulfaimar.
Bimwin
adalah bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin sebagai bekal sebelum
memasuki kehidupan perkawinan. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon
pengantin agar siap secara mental, sosial, dan finansial, serta mampu
beradaptasi dengan pasangannya.
(Cicy/Fatmi/Agus)