Riau - Menyisihkan
339 peserta dengan melalui seleksi panjang dan ketat, 33 petugas haji akan
melayani 5.008 Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M dari Provinsi Riau. Petugas tersebut
telah melalui seleksi Adminitrasi, CAT tahap pertama dan seleksi CAT serta
wawancara pada tahap kedua. Petugas tersebut terdiri dari 12 orang Petugas sebagai TPHI, 12 orang Petugas sebagai TPIHI dan 9 orang sebagai PPIH Arab Saudi. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Kamis (2/2/23).
Lebih
lanjut Mahyudin berharap petugas yang lulus seleksi agar mempersiapkan diri
memberikan pelayanan ekstra kepada Jemaah haji Riau nantinya selama pelaksnaan
Ibadah haji berlangsung.
“seluruh
petugas haji sudah kita minta komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik
kepada Jemaah haji Riau. Terlebih lagi pada tahun ini Jemaah haji yang akan
berangkat dengan kuota normal dan tanpa pembatasan usia. jemaah haji yang
berangkat tidak hanya hingga usia 65 tahun saja tetapi tanpa batasan yang perlu
penanganan ekstra dari petugas untuk melakukan pengawalannya”.
Sementara
itu Mahyudin juga mengatakan Menteri
Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
1444 H/2023 M rata-rata per jemaah sebesar Rp 69.193.733,60. Angka ini naik
jika dibandingkan dengan Bipih 2022 M yang rerata berada pada kisaran Rp39 juta.
“perlu diketahui ada dua komponen pembiayaan
pada pelaksanaan ibadah,pertama namanya Bipih yakni sejumlah uang yang harus
dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Bipih
merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian
ada komponen pembiayaan bersumber dari nilai manfaat. Yaitu, dana yang diperoleh
dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan
dan/atau investasi. Pengembangan keuangan ini dilakukan oleh Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH). nah pemberian nilai manfaat dana jamaah haji dari tahun
ke tahun terus meningkat dan mengkhawatirkan keberlangsungannya. Misalnya, pada
tahun 2010, nilai manfaat yang diberikan hanya Rp4,5 juta, sementara tahun 2014
sudah mencapai Rp19,24 juta. Jika terus dikeluarkan untuk Jemaah yang
akan berangkat tahun ini, beberapa tahun kedepan Jemaah tidak mendapatkan nilai
manfaat”.
Oleh karena itu Ka. Kanwil juga berpesan kepada petugas haji untuk memberikan edukasi yang positif, proporsional dan relefan kepada masyarakat dalam istithaah melaksanakan ibadah haji sebagai Rukun Islam ke lima tersebut.
Berikut 33 Petugas Haji Prov. Riau Tahun 1444 H/2023 M 33_Petugas_Haji_Riau.pdf