0 menit baca 0 %

33 Pondok Pesantren di Kabupaten Siak Terima Bantuan Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi Covid-19 Dari Pusat

Ringkasan: Siak (Inmas) - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akhirnya mencairkan bantuan pembelajaran daring (dari luar) pada masa pandemi Covid-19 dan lembaga pendidikan kegamaan di masa pandemi Covid-19. Untuk Kabupaten Siak, sebanyak 33 Pondok Pesantren dari 14 kecamatan pada, Selasa, (01/08/202...

Siak (Inmas) - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akhirnya mencairkan bantuan pembelajaran daring (dari luar) pada masa pandemi Covid-19 dan lembaga pendidikan kegamaan di masa pandemi Covid-19. Untuk Kabupaten Siak, sebanyak 33 Pondok Pesantren dari 14 kecamatan pada, Selasa, (01/08/2020), bertempat di Aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak telah dilakukan serah terima bantuan dana operasional pondok pesantren yang diserahkan oleh Kabid Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H. Fairus Kepada Kepala Kankemenag Siak, H. Muharom dan selanjutnya diserahkan kepada Ketua BKSPP (Badan Kerjasama Pondok Pesantren) Kabupaten Siak, Khairil Akhyar disaksikan oleh Kepala Seksi Pendis Kankemenag Siak dan seluruh Pimpinan Pondok Pesantren.

Dalam acara tersebut, Fairus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan pihak Pondok Pesantren. "Kementerian Agama ingin terus melakukan sinergi dengan pondok-pondok pesantren yang tersebar di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Siak yang sangat besar kontribusinya untuk negara kita, jauh sejak sebelum kemerdekaan Indonesia," ujar Fairus.

Sementara itu, H. Muharom selaku Kepala Kankemenag Siak berpesan agar bantuan pemebalajaran daring ini dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. “Maka perlu para Pimpinan Pesantren agar mempelajari Juknisnya sebagi pedoman dan panduan,” ujarnya.

Seperti dikutip dari laman Republika.co.id, Kementerian Agama sebelumnya menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Anggaran ini disalurkan untuk 21.173 pesantren. (Hd)