Riau (Inmas) - Diwakili Sub Koordinator Kepegawaian dan Hukum H. Edi Tasman, M. Si, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Jumat siang (1/4/22) di Aula Lt. I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 34 Provinsi yang saling terhubung melalui aplikasi virtual Zoom. Penyerahan SK disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar Ali, MA dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Dr. Nurudin, S.Pd.I, M. Si.
Penyerahan SK yang diawali pembinaan tersebut diikuti oleh 36 Orang CPPPK Kanwil Kemenag Riau dengan menghadirkan narasumber H. Edi tasman, S. Ag, M. Si, Deni Jaya Saputra, S. Sos, MH dan Ilfiananda, SH.
Dalam arahannya Edi Tasman mengapresiasikan perjuangan CPPPK hingga dapat menerima Surat Keputusan pengangkatannya. CPPPK yang telah menerima SK untuk dapat melaksanakan tugas sebagaimana aturan yang berlaku.
“dalam menjalankan tugas ada 6 hal yang harus di ketahui oleh CPPPK, yakni tugas, target, masa perjanjian, hak dan kewajiban, larangan, dan sanksi, oleh karena itu jadilah teladan di mana tempat bekerja”.