0 menit baca 0 %

397 JCH Rohul Selesai Bayar Dam

Ringkasan: ROKAN Hulu (Humas) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari petugas daerah JCH Rohul dari Makkah, yaitu Abdul Haris S Sos MSi dan Elfalisman Sag, saat ini 397 JCH Rohul telah selesai membayar Dam (Denda haji tamattu’), Rabu (1...
ROKAN Hulu (Humas) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari petugas daerah JCH Rohul dari Makkah, yaitu Abdul Haris S Sos MSi dan Elfalisman Sag, saat ini 397 JCH Rohul telah selesai membayar Dam (Denda haji tamattu’), Rabu (17/10/2012) bertempat di Kaqiyah dan atau Jabal Qurban, Makkah. Pembayaran Dam ini menjadi kewajiban bagi setiap JCH yang melaksanakan Haji Tamattu’ yaitu melaksanakan ibadah Umroh terlebih dahulu, baru beberapa waktu kemudian melaksanakan ibadah Haji. JCH seluruh Indonesia biasanya mengambil Haji Tamattu’, sehingga seluruh JCH Indonesia berkewajiban membayar Dam. Tempat pemotongan hewan Dam, ada yang di Kaqiyah sekitar 10 KM dari Masjidil Harom dan ada yang di Jabal Qurban sekitar 8 KM dari Masjidil Harom, dengan harga 300 Real per orang. Pembayaran Dam dapat dilakukan dengan seekor kambing atau domba untuk 1 oraqng dan dapat dilakukan dengan seekor sapi atau kerbau untuk 7 orang serta dapat dilakukan dengan seekor unta untuk 10 orang, tegas Kakan Kemenag Rohul. Menurut Kakan Kemenag Rohul, petugas daerah An Abdul Haris S Sos MSi dan Elfalisman SAg melaporkan dari Makkah bahwa 397 JCH Rohul sehat semua, tak ada yang dirujuk di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) dan yang lebih penting lagi tak ada yang wafat. Kakan Kemenag Rohul berharap kepada seluruh masyarakat muslim Rohul agar mendoakan para JCH kita, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah haji sesuai syarat dan rukunnya, memperoleh haji mabrur dan dapat kembali ke tanah air dengan selamat serta berjumpa kembali dengan keluarga yang ditinggal. (Ash).