Riau (Inmas) - Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H. Mahyudin, MA menjadi
Narasumber pada kegiatan Penyelenggaraan Manasik Haji Kota Pekanbaru, Kamis
(19/5/22) di Mesjid Nurus Salam Pekanbaru. Jl. Taman Sari Kec Bukit Raya.
Tampak hadir pada
Manasik haji yang diikuti 464 Jamaah Calon Haji Pekanbaru tersebut, Â Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Syahrudin,
M. Sy, Ka. Kan. Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Abdul Karim, Kasi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Haryati, SE,
ME, Sy.Ak, dan Kasi
Bimas Islam H. Suhardi Hasan, S. Ag, MA.
Dalam materinya yang berjudul Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah
Haji dan Umrah, Ka. Kanwil Kemenag Riau mengatakan Pemerintah Arab Saudi
menetapkan kuota jamaah haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051
orang.
“sudah dua tahun kita tidak menyelenggarakan Ibadah Haji dan Umrah
dikarenakan pandemic Covid – 19, pada tahun 2022 M ini pemerintah arab Saudi membuka
peluang untuk jamaah luar Negara nya untuk melakukan ibadah haji. Alhamdulillah
Indonesia mendapat kuota 100.051 orang. Khusus Riau mendapat kuota 2.290 dengan
cadangan 461 orang”.
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan dari kuota Riau pada Tahun 2020 sebesar
4.957 orang yang dapat berangkat karena ketentuan Arab Saudi berjumlah 2.304
Jamaah Reguler, 12 PHD, 2 KBIHU dan 10 orang petugas kloter yang dibatasi
dengan Usia 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022.
Terakhir, Mahyudin berpesan kepada jamaah haji Prov. Riau untuk tetap menjaga
kesehatan dan kekompakan, tetap menggunakan tanda pengenal, berkonsentrasi penuh
untuk melaksanakan Ibadah.
“jamaah tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang
diberlakukan Negara Arab Saudi, jangan sampai melepaskan tanda pengenal yang
diberikan ketika keberangkatan, tidak menggunakan perangkat fotografi/merekam
ketika melakukan aktifitasdi kedua masjid suci, tidak mengibarkan bendera
beberapa Negara dan slogan-slogan politik serta mengupload di media sosial, Â tidak memasak karena jamaah haji sudah
disediakan konsumsinya 27 kali di madinah, 75 kali di Makkah, 1 Kali di Bandara
Jeddah dan 16 Kali Armina. Jamaah hanya dituntut untuk fokus/konsentrasi untuk
melaksanakan ibadah serta jaga nama baik Negara Indonesia”.