Siak (Inmas) - Selasa, (15/08/2023), acara pengangkatan dan penyerahan SK PPPK Formasi 2022 secara virtual yang dilaksanakan di aula terbuka di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. hadir dalam acara yang serentak dilaksanakan secara Nasional ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd didampingi Kepala Subbag TU, Drs. H. Nursya. Adapun jumlah ASN Kemenag Siak yang menerima SK PPPK sebanyak 74 orang.
Sebelumnya, pada kegiatan pelantikan dan penyampaian SK PPPK di Kemenag RI, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan kegiatan ini sebagai upaya Kemenag memberikan penghargaan dan rekognisi kepada seluruh pegawai Non ASN yang telah mengabdi dan terus berjuang untuk melaksanakan program-program Kemenag baik melalui bimbingan masyarakat maupun pendidikan yang bersentuhan dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia.
Seluruh PPPK Kemenag diambil sumpah dan dilantik oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pembinaannya, Gus Men mengingatkan para PPPK untuk bersyukur kepada Allah SWT, berterima kasih Presiden Joko Widodo dan kedua orang tua. Dia berharap dengan bertambahnya jumlah ASN di Kemenag akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kemenag bukan hanya milik satu agama, tidak boleh ada sikap intoleran, sikap diskriminatif di dalam memberikan pelayanan, tidak boleh dibeda-bedakan. Begitupun pada bidang pendidikan, bukan hanya pendidikan agama tertentu saja yang boleh maju, tapi pendidikan semua agama harus maju bersama-sama,” pesannya.
Sementara itu, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd selaku Kepala Kankemenag Siak dalam pembinaannya meminta kepada penerima SK PPPK untuk memaksimalkan segala potensi untuk memberikan pelayanan kepada umat serta tidak ragu-ragu menjalankan perannya sebagaimana PNS berperan. Ia mengingatkan kepada para pejabat dan PPPK untuk menghindari praktik KKN dalam proses penyerahan SK PPPK. (Hd)