Dumai (Inmas) - 86 Jemaah Calon
Haji (JCH) 2022 asal Kota Dumai menjalani swab PCR di Rumah Sakit Pertamina
Dumai (RSPD), Rabu (22/6/2022), atau 72 jam sebelum mulai berangkat pada 23
Juni 2022 ke Mekkah.
Pengambilan swab PCR terhadap 86
JCH asal Dumai tampak berjalan lancar.
Kepala Kantor (Kakan) Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Dumai, Drs. H. Alfian, M.Ag menghimbau kepada JCH selain
menjaga kondisi kesehatan, JCH juga dianjurkan berkonsultasi dengan dokter?
pribadi jika memiliki penyakit, demi kelancaran proses pelaksanaan ibadah haji
di Mekkah nantinya.
“Kalau bisa stok obat untuk satu
bulan dibawa jika ada sakit bawaan, sekaligus untuk berjaga jaga untuk diri
sendiri. Dan juga jangan lupa bawa vitamin untuk meningkatkan daya tahan
tubuh,” sebutnya.
H. Alfian berharap, saat
pelaksanaan swab PCR nantinya, 86 JCH Dumai, bisa seluruhnya negatif dari
Covid-19, dan bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik dan lancar.
“Kami berharap semua hasil PCR
negatif dan semua JCH bisa menunaikan ibadah haji dengan lancar,” tuturnya.
Sebelumnya, ?Humas Rumah Sakit
Pertamina Dumai, Mipkal melalui Dila mengungkapkan, bahwa pelaksanaan PCR
terhadap 86 JCH asal Dumai, sudah dimulai sejak Pagi dan berakhir pada sekitar
12.00 WIB.
Ia menambahkan, bahwa
p?elaksanaan ?pengambilan sampel PCR berjalan lancar, dan sejauh ini tidak ada
kendala, karena pihaknya di bantu oleh Dinas kesehatan.
“Kami menyiapkan petugas analis
sebanyak 4 orang, dan Alhamdulliah semua berjalan dengan lancar dan tetap
menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.
Dila mengaku, para JCH asal
Dumai, sudah ?datang tepat waktu sehingga pengambilan sampel PCR berjalan
lancar, dan hasilnya diperkirakan akan diperoleh pada malam hari.
“Hasil PCR diperkirakan keluar
pada malam hari ini (Rabu) nantinya akan kita informasikan melalui WhatsApp
kepada 86 JCH yang telah kita ambil sampelnya,” katanya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh
JCH untuk beristirahat di rumah, karena perjalanan menuju Mekkah panjang
dan tentu kondisi tubuh harus tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi)
Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota
Dumai Drs. H. Sudarmanto, mengungkapkan, bahwa salah satu syarat wajib bagi JCH
untuk berangkat ke Mekkah adalah Surat Bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan
hasil swab PCR negatif.
“Pemerintah Arab Saudi mewajibkan
hal itu kepada semua jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji kepada seluruh
negara, termasuk JCH dari Indonesia,” sebutnya.
H. Sudarmanto menjelaskan, jemaah
yang sudah menjalani pemeriksaan PCR yang pengambilan sampelnya dilakukan di RS
Pertamina, dan saat ini sedang menunggu hasil.
“Apabila hasilnya reaktif
berdasarkan hasil rapat di Provinsi maka JCH tersebut akan dikarantina dan
kemudian mereka akan diberangkatkan di kelompok terbang nusantara?,”
pungkasnya. (Arief)