0 menit baca 0 %

Abdul Wahid ”ASN Katagori Hamil dan Usia Lanjut Bekerja Dari Rumah (WFH)

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Terhitung mulai hari ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru kembali menerapkan WFH (Work From Home) bekerja dari rumah. Khususnya bagi ASN yang hamil, menyusui dan usia diatas 55 tahun. Ujar Wahid pada hari Kamis kemarin, Jum at (26/06/2020).Kebij...


Pekanbaru (Inmas), Terhitung mulai hari ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru kembali menerapkan WFH (Work From Home) bekerja dari rumah. Khususnya bagi ASN yang hamil, menyusui dan usia diatas 55 tahun. Ujar Wahid pada hari Kamis kemarin, Jum’at (26/06/2020).

Kebijakan tersebut diambil sehubungan  dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, tentang WFH dan WFO bagi jajaran di Pemko terkait Gelombang Kedua Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Maka kepada ASN yang masuk katagori Huruf 3,(Hamil, menyusui dan usia diatas 55 th) agar bekerja dari Rumah (WFH). Himbau Wahid selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Selanjutnya beliau meminta Para Kasi dan Ka. KUA se- Kota Pekanbaru untuk membuat  jadwal piket dalam bentuk surat tugas, menyesuaikan dengan pelayanan kepada masyarakat. (Idris/ Bustamar)