0 menit baca 0 %

ACARA FASILITASI PEMBENTUKAN DESA BERSIH NARKOBA, DOA BERSAMA DIPIMPIN PAI NON PNS HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd.I

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Isl...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji.
Selain wajib memberikan bimbingan secara kontinyu/berkala kepada kelompok binaan, PAI Non PNS juga memberikan peranannya di tengah kehidupan masyarakat maupun memberikan pelayanan terhadap pembacaan doa bersama pada suatu acara.
Rabu 14 Desember 2022, kegiatan Fasilitasi Pembentukan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) Kab. Inhu Tahun 2022, tempat di Aula Bappeda Kab. Inhu, ditaja oleh Badan Kesbangpol Kab. Inhu.
Doa bersama dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd.I.
Kegiatan dihadiri Bupati Inhu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Inhu H. Syahruddin, S.Sos., MT; Kepala Badan Kesbangpol Bambang Indrawan, S.STP., MSP; Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kab. Inhu Elpi Pistori, SKM dan undangan terkait lainnya.
Tujuan diadakannya Pembentukan Desa Bersih Narkoba adalah untuk meningkatkan peran masyarakat serta kemampuan pemerintah desa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demikian disampaikan Kabankesbangpol Kab. Inhu.(tulang)