Makkah - Jemaah haji kembali
diingatkan untuk tidak merokok di sekita Masjid Nabawi dan Hotel di
Madinah. Sebab, ada larangan dari Kerajaan Arab Saudi dan jika dilanggar ada
sanksi berupa denda.
"Pemerintah Kerajaan
Arab Saudi melarang keras jemaah dari negara manapun untuk merokok di sekitar
Masjid Nabawi," ujar Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad
Fauzin, saat memberikan Konferensi Pers di tanah suci melalui youtube, Rabu (20/7/2022).
Fauzin menyampaikan bahwa
merokok sembarangan dapat mengganggu aktivitas jemaah, bisa mengakibatkan
polusi, dan juga bisa menyebabkan kebakaran. "Larangan ini berlaku
sepanjang waktu dan tidak hanya pada saat musim haji berlangsung," kata
Fauzin.
Untuk itu, lanjut Fauzin,
kepada siapa saja yang terbukti dan tertangkap melanggar ketentuan tersebut,
akan diberikan sanksi teguran lisan sampai hukuman kurungan. "Pemerintah
mengimbau agar jemaah haji Indonesia tetap mematuhi ketentuan tersebut demi kesehatan
jemaah, kenyamanan dan keamanan lingkungan Masjid Nabawi," tandas Fauzin.
Fauzin berharap
penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap dapat berjalan dengan lancar sampai
dengan seluruh jemaah dapat dipulangkan ke tanah air.