Indragiri Hulu, (Inmas). Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Penyalahgunaan narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik, pernapasan tidak akan bekerja dengan baik dan akan lebih mudah merasakan lelah, hilang ingatan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, TBC dll. Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan overdosis yang berujung pada kematian.
Dampak tidak langsung uang dan harta benda habis terkuras, dikucilkan dalam lingkungan masyarakat dan dari pergaulan orang-orang baik, tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal. Terkait dengan hal tersebut maka perlu dilakukan pencegahannya melalui sosialisasi bahaya narkoba.
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesbangpol Kab. Inhu Nomor: 460/Kesbangpol.Bid.III/298, Tanggal|: 15 Juni 2023, Hal: Permintaan Narasumber, maka pada hari Kamis 22 Juni 2023, mewakili Kepala KUA Kec. Batang Cenaku, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Batang Cenaku atas nama Agan Aliyudin Al Murtadlo (duduk urut tiga dari sisi kanan) bertindak selaku narasumber/pemateri Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Kuala Cenaku, tempat: Aula Kantor Camat Batang Cenaku. Kegiatan ditaja Badan Kesbangpol Kab. Inhu.
Dalam Islam, narkotika dan obat-obatan terlarang, seperti ganja, heroin, dan lainnya disebut dengan istilah mukhaddirat. Hukum mengonsumsi benda-benda ini, apa pun bentuknya, telah disepakati keharamannya oleh para ulama. Tak ada satu pun ulama yang menyelisihkan keharaman mukhaddirat tersebut.
Islam mengharamkan memakan sesuatu yang buruk dan membahayakan, sebagaimana firman Allah SWT, " …dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS al-A'raf [7]: 157).
Rasulullah SAW juga bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh memberi bahaya (mudarat) kepada orang lain." (HR Ahmad, Ibnu Majah).
Segala sesuatu yang membahayakan manusia adalah haram. Inilah yang ditegaskan dalam al-Qur’an: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS an-Nisa' [4]: 29). Ayat lainnya, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS al-Baqarah [2]: 195).
Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109). Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Bagi mereka yang secara sadar memilih jalan yang ia ketahui dapat membinasakannya, maka tidak main-main ancamannya berupa neraka jahanam, ujar Agan Aliyudin Al Murtadlo mengakhiri penyampaian materinya.(tulang)
AGAN ALIYUDIN AL MURTADLO (PAI NON PNS) SAMPAIKAN MATERI “SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA” OLEH BADAN KESBANGPOL KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Penyalahgunaan narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional, baik secara langsung maupun tidak langsung.