0 menit baca 0 %

Agen Perubahan Kanwil Kemenag Riau Periode 2022 2023 Dikukuhkan

Ringkasan: Riau (Humas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA mengukuhkan Agen Perubahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Periode 2022 -2023, Kamis (22/9) di Aula Kanwil Kemenag Riau.Agen Perubahan yang dilantik adalah, Kepala Bagian Tata Usaha Drs.

Riau (Humas)- Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA mengukuhkan Agen Perubahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Periode 2022 -2023, Kamis (22/9) di Aula Kanwil Kemenag Riau.

Agen Perubahan yang dilantik adalah, Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Asmuni, MA, Analisis Kebijakan Ahli Muda Pada Bidang Urai Dr. H. Zulfadli, Lc, MA, Analisis Kebijakan Ahli Muda Pada Bidang Tata Usaha  Gana Radgun, S.Ag, MH dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Pada Bidang Tata Usaha Deni Jaya Saputra.

Mahyudin mengatakan, Agen Perubahan Kanwil Kemenag Riau merupakan bagian dari pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi pada Kanwil Kemenag Riau.

Selamat kepada Agen Perubahan Kanwil Kemenag Riau yang baru dilantik, semoga dengan kehadiran Agen Perubahan ini bisa mepercepat perwujudan Zona Integritas di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, ucap Mahyudin.

Kakanwil menyebutkan Agen Perubahan memiliki peran yang cukup besar, diantaranya sebagai katalis, yaitu memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan satuan kerja menuju ke arah yang lebih baik, sebagai penggerak perubahan dengan mendorong dan mengajak pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Sebagai pemberi solusi dengan memberikan alternative penyelesaian suatu masalah kepada pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses menuju perubahan yang lebih baik. Sebagai mediator dalam membantu memperlancar proses perundingan, dan juga sebagai penghubung komunikasi dua arah antara para pegawai dengan pengambil keputusan pada Kantor Wilayah Kemnetrian Agama Provinsi Riau dalam proses menuju perubahan.

Selain itu, Agen Perubahan memiliki tugas sebagai sosialisasi program reformasi birokrasi Kementrian Agama dan program budaya Kementrian Agama baik internal maupun eksternal, berupaya menumbuhkan keinginan pegawai dan masyarakat untuk melakukan perubahan dan menterjemahkan keinginan perubahan tersebut menjadi tindakan nyata, mendorong dan menumbuhkan potensi diri pada setiap pegawai dalam mencapai peforma tinggi guna dengan memberikan kontribusi terbaik di tempat kerjanya, mempertanggungjawabkan seluruh program new inisiatif yang telah ditetapkan dalam program kerja agen perubahan kepada pimpinan satuan kerja, membantu terlaksananya proses perubahan dengan mengimplementasikan seluruh program reformasi birokrasi, menjadi penghubung antara tim reformasi birokrasi pusat dan tim reformasi birokrasi pada Kanwil Kemenag Riau dalam menyampaikan pesan perubahan dan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada Kanwil Kemenag Riau.

Salah seorang Aggota Agen Perubahan Kanwil Kemenag Riau Asmuni menyebutkan, tim Agen Perubahan yang dikukuhkan merupakan hasil pemilihan secara manual dan langsung ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau.

Terimakasih kepada Kakanwil Kemenag Riau dan keluarga besar yang telah memeberikan amanah kepada kami sebagai Agen Perubahan, semoga kedepannya kami bisa menjalankan tugas sebagaimana yang telah ditetapkan, ucapnya singkat.