Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H.Khaidir secara resmi mengukuhkan Agen Perubahan Zona Integritas (ZI) Kemenag Bengkalis Periode 2022 -2023, Senin 24 Oktober 2022 di halaman Kankemenag Bengkalis.
Agen perubahan yang dilantik adalah, Analisis Informasi Pengembangan SDM ASN Kemenag Bengkalis Maulidis ,Pengawas Madya/Madrasah Yeni Nopiani dan Penyusun Bahan Pembinaan Penghulu/Penyuluh Bahrudin Ashuri.
H.Khaidir mengatakan, Agen Perubahan Kemenag Bengkalis merupakan bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi pada Kantor Kemenag Bengkalis.
“Selamat kepada Agen Perubahan yang baru dilantik, semoga dengan kehadiran Agen Perubahan ini bisa mepercepat perwujudan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis,” ucap H.Khaidir.
Kakan Kemenag menyebutkan Agen Perubahan memiliki peran yang cukup besar, diantaranya sebagai katalis, yaitu memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan satuan kerja menuju ke arah yang lebih baik, sebagai penggerak perubahan dengan mendorong dan mengajak pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Selain itu, Agen Perubahan memiliki tugas sebagai sosialisasi program reformasi birokrasi Kementrian Agama dan program budaya Kementrian Agama baik internal maupun eksternal dengan bekerja sesuai dengan motto dan logo Kementerian Agama yakni “ Ikhlas Beramal” yang bermakna bahwa dalam pengabdian kita harus berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
“Semoga melalui pengukuhan Agen Perubahan Zona Integritas, Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dapat menjadi lebih baik untuk melakukan perubahan dan menterjemahkan keinginan perubahan tersebut menjadi tindakan nyata dalam hal memberikan pelayanan”tutur H.Khaidir saat akhiri pengarahannya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Sekretaris Zona Integritas Kemenag Bengkalis Endang Rahmawati menyebutkan, Agen Perubahan yang dikukuhkan merupakan hasil pemilihan yang di lakukan secara Online dan langsung ditetapkan oleh Kepala Kantor Kemenag Bengkalis .
“Terimakasih kepada Kakan Kemenag Bengkalis dan keluarga besar yang telah memberikan amanah kepada Agen Perubahan ZI, semoga kedepannya bisa menjalankan tugas sebagaimana yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Acara di tutup dengan doa yang di pimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Zulkarnaen yang juga sebagai ketua Zona Integritas Kantor Kemenag Bengkalis.