0 menit baca 0 %

Agustiar: Kemenag Kab/Kota Wajib Realisasikan Anggaran Binwin Sesuai Juknis

Ringkasan: Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau diwakili Kabid Urusan Agama Islam H. Agustiar, S. Ag di dampingi Jabatan Ahli Muda Penggerak Swadaya Masyarakat pada Seksi Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah Dra. Hj. Idah Heridah, MM membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Progra...

Riau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau diwakili Kabid Urusan Agama Islam H. Agustiar, S. Ag di dampingi Jabatan Ahli Muda Penggerak Swadaya Masyarakat pada Seksi Kepenghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah Dra. Hj. Idah Heridah, MM membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Keluarga Sakinah Tingkat Provinsi Tahun 2022, Kamis (17/11/22) di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Dalam arahannya Agustiar mengatakan berdasarkan realisasi dari hasil anggaran bimbingan perkawinan tahun 2022 masih berada dibawah target realisasi nasional.

 “masih ada realisasi anggaran Binwin belum mencapai target, padahal waktu kita hanya menghitung hari untuk memasuki tahun anggaran 2023. Dalam anggaran PNBP baik pada MP pertama maupun kedua sudah ada anggaran bimwin. anggaran binwin tersebut sesuai dengan jumlah peristiwa nikah di daerah tersebut, namun dalam realisasinya masih perlu dikejar. saya berharap kepada Kab/Kota yang masih dibawah 100 persen untuk dapat memberikan alasan kenapa bisa terjadi, sehingga alasan tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Karena ini merupakan program nasional yang sudah termasuk didalam RPJMN tahun 2020 – 2024. Apa lagi data realisasi berasal dari pusat dan bukan dari Kanwil, jika ada revisi sebaiknya dilakukan diawal – awal tahun, sehingga dana PNBP tidak kembali ke pusat”.

Lebih lanjut Agus menegaskan, program Binwin bagi Calon Pengantin agar dilaksanakan oleh para Kepala KUA sesuai dengan Juknis yang sudah di tetapkan.

“tahun depan hendaknya permasalahan yang terjadi pada anggaran binwin tahun ini tidak terjadi, apa yang menjadi prioritas program nasional itu selain Binwin, dapat juga dilaksanakan seperti Brus, Pusaka sakinah. Saya berharap anggaran Binwin wajib dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksananya.”

 

Kegiatan yang diikuti 54 peserta utusan dari Kasi Bimas Islam, JFU dan Perencana pada Kemenag Kab/Kota, Utusan BP4 Prov. Riau dan Kota Pekanbaru,  Wanita Islam Riau, Muslimat NU, Aisyiyah  LKK NU, Dinkes Prov. Riau dan Kota Pekanbaru, BKKBN Perwakilan Prov. Riau, P3ATP2KB Prov. Riau, Dinas Kominfotik Prov. Riau dan Kanwil Kemenag Riau, menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kemenag Riau dengan materi Keluarga Sakinah bagi Ketahanan Keluarga, pembahasan kepdirjen No. 172 Tahun 2022 dan Capaian realisasi anggaran PNBP NR tahun 2022 dan Program tahun 2023