Pekanbaru
(Inmas), Bagi PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang
belum sempat mengajukan Usul Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Kkarya
Satya pada peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020, tidak perlu kecewa, karena
Kemenag juga memberikan peluang pada HAB (Hari Amal Bakti) Kementerian Agama yang
ke-75 tahun 2021. Ujar Ahmad Ispik, S.Kom. Rabu (08/07).
Untuk syarat
penyampaian usul tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya bagi PNS Kementerian
Agama adalah sebagai berikut: Pertama,
Berkas usul meliputi; Daftar Riwayat Hidup, Foto copy sah SK CPNS, FC sah SK
Pangkat Terakhir, FC sah Jabatan Terakhir (Mutasi), FC sah PPKP terakhir. FC sah Piagam tanda
kehormatan yang pernah dimiliki (jika pernah menerima). Kedua, Berkas dimasukan ke dalam Map File Plastik Bertulang
(transparan) dan dibuat rangkap dua.
Ketiga: Warna Map, Hijau (10 tahun),
Kuning (20 tahun) dan Merah (30 tahun). Keempat:
Berkas Paling Akhir diterima hari Rabu tanggal 15 Juli 2020. Ujar Ispik.
(Idris)