Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 3 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pembinaan pra-nikah, yaitu Tes Baca Al-Qur’an dan Bacaan Sholat bagi pasangan calon pengantin. Tes ini menjadi bagian awal dari rangkaian Bimbingan Perkawinan Pranikah (BP4) yang bertujuan untuk membekali calon pasangan suami-istri dalam membina rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah.
Pada hari Rabu, 3 September 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai, pasangan calon pengantin atas nama Ahmad Taufid dan Yuyun Istiqomah hadir di Kantor KUA Singingi Hilir untuk mengikuti sesi tes tersebut. Pelaksanaan tes dilakukan langsung oleh Ahmad Fahrudin, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, bertempat di ruang penyuluh.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar keagamaan calon pengantin, terutama dalam membaca Al-Qur’an dan memahami bacaan sholat yang merupakan fondasi penting dalam kehidupan berumah tangga Islami.
Lulus Tes dengan Baik: Tanda Siap Menjadi Keluarga Sakinah
Alhamdulillah, hasil dari tes menunjukkan bahwa pasangan Ahmad Taufid dan Yuyun Istiqomah mampu membaca Al-Qur’an dan memahami bacaan sholat dengan baik dan lancar. Hal ini menjadi indikasi positif bahwa pasangan ini memiliki kesiapan spiritual dalam membangun kehidupan rumah tangga yang Islami dan harmonis.
Harapan Pasangan Catin Ahmad Taufid dan Yuyun Istiqomah
Usai pelaksanaan tes, pasangan catin menyampaikan rasa syukur dan harapan mereka:
"Alhamdulillah kami bersyukur dapat mengikuti tes ini dengan lancar. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus belajar dan memperdalam ilmu agama. Kami berharap rumah tangga yang akan kami bangun kelak bisa menjadi keluarga yang diridhai Allah SWT, saling mendukung dalam ibadah dan kebaikan," ungkap Ahmad Taufid.
"Semoga pernikahan kami menjadi langkah awal menuju kehidupan yang penuh berkah, saling memahami, dan bahagia dunia akhirat," tambah Yuyun Istiqomah.
Harapan dari Penyuluh Agama Islam, Ahmad Fahrudin
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Fahrudin, selaku PAI Fungsional Kecamatan Singingi Hilir, juga menyampaikan harapannya kepada pasangan catin:
"Tes ini bukan hanya formalitas, tapi bentuk kepedulian kita terhadap kesiapan spiritual pasangan calon pengantin. Kami berharap Ahmad dan Yuyun terus menjaga semangat ibadah dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan rumah tangga. Jangan berhenti belajar setelah menikah. Ilmu agama harus menjadi bekal utama dalam menghadapi dinamika(MB)