0 menit baca 0 %

Ahyar,S.Pd.I, P3N KUA Kec.Bantan Ikuti Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba.

Ringkasan: Bantan (Inmas) Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) KUA Kec. Bantan Ahyar, S.Pd.I mengikuti sosialisasi penyalahgunaan narkoba bagi remaja di Desa Teluk Lancar tepatnya di Aula Desa Teluk Lancar Rabu, 25 Oktober 2023.Kegiatan tersebut merupakan wujud dari implementasi Intruksi Presiden No.

Bantan (Inmas) – Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) KUA Kec. Bantan Ahyar, S.Pd.I mengikuti sosialisasi penyalahgunaan narkoba bagi remaja di Desa Teluk Lancar tepatnya di Aula Desa Teluk Lancar Rabu, 25 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut merupakan wujud dari implementasi Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa Teluk Lancar bekerja sama dengan  Bhabinsa Desa Teluk Lancar dalam mensosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba bagi remaja dan masyarakat di Desa Teluk Lancar.

Dalam sambutannya Kepala Desa Teluk Lancar Ismail menyampaikan “Mari kita sebagai masyarakat Desa Teluk Lancar ikut berperan aktif dalam kegiatan pemberantasan narkoba minimal dalam keluarga kita masing-masing. Selain itu juga  kegiatan ini kita lakukan sebagai wujud rasa cinta kita kepada anak, keluarga, masyarakat dan negara kita tercinta.

Hadir dalam acara tersebut Kades Teluk Lancar ,Ismail, Bhabin Kamtibmas,  Andi Lalarambe, P3N Desa Teluk Lancar Ahyar, Ketua BPD, Staf Desa Teluk Lancar, dan Pemuka masyarakat Desa Teluk Lancar.

Acara di akhiri dengan foto bersama. (Timredaksikuakecbantan).