Bantan (Inmas) – Petugas Pembantu
Pencatat Nikah (P3N) KUA Kec. Bantan Ahyar, S.Pd.I mengikuti sosialisasi penyalahgunaan
narkoba bagi remaja di Desa Teluk Lancar tepatnya di Aula Desa Teluk Lancar
Rabu, 25 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut merupakan wujud
dari implementasi Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala
Desa Teluk Lancar bekerja sama dengan Bhabinsa
Desa Teluk Lancar dalam mensosialisasikan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba
bagi remaja dan masyarakat di Desa Teluk Lancar.
Dalam sambutannya Kepala
Desa Teluk Lancar Ismail menyampaikan “Mari kita sebagai masyarakat Desa Teluk Lancar
ikut berperan aktif dalam kegiatan pemberantasan narkoba minimal dalam keluarga
kita masing-masing. Selain itu juga kegiatan ini kita lakukan sebagai wujud rasa
cinta kita kepada anak, keluarga, masyarakat dan negara kita tercinta.
Hadir dalam acara tersebut
Kades Teluk Lancar ,Ismail, Bhabin Kamtibmas,
Andi Lalarambe, P3N Desa Teluk Lancar Ahyar, Ketua BPD, Staf Desa Teluk
Lancar, dan Pemuka masyarakat Desa Teluk Lancar.
Acara di akhiri dengan foto
bersama. (Timredaksikuakecbantan).