Kuansing ( Kemenag)Kantor Urusan Agama Inuman kembali menyelenggarakan akad nikah di rumah pengantin jumat 01/08/2025.
Sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasangan yang akan menikah.
Dengan adanya akad nikah di rumah pengantin, pasangan dapat merasakan kebersamaan dan keakraban dengan keluarga dan kerabat dalam prosesi pernikahan.
" Alhamdulillah Akad nikahnya berjalan lancar dan kami pun dapat souvenir sarang panyongek yang merupakan kue tradisional atau Jadul Kecamatan Inuman, Sudah jarang sekarang ada yang bikin sarang panyongek" Ungkap Firdaus Kepala KUAÂ
Akad nikah di rumah menunjukkan fleksibilitas dan komitmen KUA Inuman dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menambah luas jalinan silaturahmi KUA dengan masyarakat kecamatan inuman. (EF)