Siak (Inmas) – Kamis, (13/08/2020), Akad nikah merupakan salah satu proses yang sakral dan tak luput dari perkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak, hal tersebut kiranya berlaku pada setiap wilayah dinegeri ini, begitu pula halnya dengan proses akad nikah yang baru saja dilakasanakan di Kampung Olak Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak Prov Riau. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau Alwis, S. SosI, MA memaknai momen ini dengan menggandeng Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau Yudha Rajasa, S. STP yang juga merupakan Camat Sungai Mandau, Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo, SH, Penghulu Kampung Olak Amrin, SE, Tokoh Masyarakat Sungai Mandau Usman, S. PdI, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sungai Mandau Azzumar, S. Sy, semua Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Sungai Mandau, keluarga kedua mempelai dan para undangan.Â
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau Yudha Rajasa mengungkapkan, bahwa kami selaku Tim Gugus Tugas dan Upika Kecamatan Sungai Mandau tak bosan-bosan mengajak semua warga yang hadir agar kiranya tetap untuk memperhatikan protokol kesehatan dan mentaatinya, jangan kita sampai menganggap bahwa Covid-19 ini tidak ada sehingga kita lengah, mari sama-sama kita menjaga agar wilayah kita ini tetap terjaga dari wabah virus ini sehingga Kecamatan Sungai Mandau selalu berada pada zona hijau, ungkapnya.
Kapolsek Sungai Mandau Iptu. Siswoyo, SH dalam arahannya menyampaikan bahwa kami pihak keamanan pada dasarnya tidak melarang warga masyarakat untuk melakukan hajatan maupun acara syukuran, akan tetapi harus tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak. Siswoyo menambahkan, kepada keluarga yang melaksanakan hajatan tentu harus menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan seperti halnya dalam kegiatan nikah hari ini ada hand sanitizer, tempat cuci tangan yang standar dan hal lainnya sehingga masyarakat yang hadir terhindar dari bahaya Covid-19 ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Mandau Alwis, S. SosI, MA mengungkapkan bahwa pada kegiatan prosesi akad nikah ini sengaja diundang Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau untuk hadir dan menjadi saksi pada pernikahan ini, dengan tujuan agar KUA bersama tim gugus tugas dapat memantau langsung jalannya pernikahan diluar kantor dan yang tak kalah pentingnya adalah tim gugus tugas dan pihak kepolisian bisa memberikan penyuluhan dan arahan kepada masyarakat yang hadir, agar tetap waspada terhadap bahaya Covid-19 ini.Â
Pada kesempatan ini juga Ka KUA Kecamatan Sungai Mandau bersama Penyuluh Agama Islam juga menyerahkan masker secara gratis kepada masyarakat. “Mudah-mudahan kegiatan ini membawa barokah dan masyarakat semakin menyadari akan bahaya Covid-19 ini, mari kita lawan bersama Covid-19 ini dengan mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. Jangan sungkan untuk menegur, malulah bila ditegur,” Alwis mengakhiri. (Hd)