0 menit baca 0 %

Aksi Respon Cepat Anggota Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bukit Batu Untuk Kedepan Yang Lebih Baik Demi Kebersamaan Dan Kenyamanan

Ringkasan: SUNGAI PAKNING- Melalui pesan WhatApps (WA) singkat  Kepala KUA Kec. Bukit Batu Ahmad Syahril, S.Ag kepada  seluruh Anggota Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berisi perintah Untuk kesamaan dan kebersamaan bersama serta kenyamanan saya dengan atasan, saya menetapkan untuk laporan penyuluh nantinya...


SUNGAI PAKNING- Melalui pesan WhatApps (WA) singkat  Kepala KUA Kec. Bukit Batu Ahmad Syahril, S.Ag kepada  seluruh Anggota Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berisi perintah “ Untuk kesamaan dan kebersamaan bersama serta kenyamanan saya dengan atasan, saya menetapkan untuk laporan penyuluh nantinya terakhir tanggal 3 setiap bulannya” dapat di simpulkan bahwa kepada setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS di haruskan mengumpulkan laporan bulanan nya di kantor KUA Kecamatan Bukit Batu seawal mungkin  dengan batas terakhir tanggal 3 pada setiap bulan  untuk di laporkan ke Kantor Kemenag. Kab Bengkalis Cq. Kasi Bimas Islam Kemenag Kab.Bengkalis yang di Koordinir oleh Ustad Bahruddin Ashuri, S.HI.  Pesan ini jika di tangkap isi nya mengandung arti bahwa sudah menjadi keharusan dan tidak dapat tidak kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS  untuk mematuhinya.

Setelah di telusuri mengapa sampai tertulis pesan singkat WhatsApps seperti itu di akui oleh Ahmad Syahril, S.Ag bahwa dirinya sebelumnya telah menerima telepon dari Kasi Bimas Islam untuk mengkoordinirkan kembali dan mempercepat proses terkumpulnya laporan Penyuluh Agama Islam Non  PNS khususnya untuk wilayah Kecamatan Bukit Batu dikarena beberapa bulan terakhir ini sering terjadi keterlambatan sehingga dirinya mendapat  teguran dan supaya dapat memperbaiki kinerja bawahannya.

Kepada bawahannya dalam hal ini Penyuluh Agama Islam Non PNS ketika dimintai keterangan mengatakan “benar  telah terjadi tindakan Indispliner (Tidak atau Kurang Disiplin) dari  kami Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bukit Batu  akibat mulai lunturnya rasa kekompakan dan kebersamaan sesama kami sendiri.  Mungkin hal ini disebabkan oleh kesibukan dan kelalaian  kami sendiri yang berakibat terjadinya keterlambatan pada pelaporan Kinerja bulanan Penyuluh ke Kantor Kemenag Kab. Bengkalis sehingga telah dirasakan ketidak kompakan dan ketidak kebersamaan. Oleh karena itu kepada Kepala KUA Ahmad Syahril, S.Ag kami mohon Maaf”.  Hal senada juga diungkapkan oleh  Ustadz Bahruddin Ashuri, S.HI sehingga merasa kesulitan hendak melakukan pencairan honorer bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS itu sendiri.

Untuk itu pada bulan Agustus 2022 ini Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Bukit Batu merespon cepat pesan WhatsApps Pak KUA Kec. Bukit Batu ini dengan menyatakan telah terkumpul  hampir 95 ?ri Penyuluh Agama Islam Non PNS telah mengumpulkan laporan bulanan nya dan telah pun siap untuk di hantarkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Dari angka pesentase yang tertulis maka di nyatakan tidak sempurna 100%. Hal ini  dikarenakan terdapatnya dua orang anggota Penyuluh yang sedang berada di luar Daerah dan  sedang melaksanakan aktifitas penting lainnya sebagai proses penunjang dan pemantapan prosesi Penyuluh Agama Islam Itu sendiri dan masih dapat ditolerir.

Kepada unsur terkait lainya diharapkan dapat memaklumi terjadinya hal ini dan kami berjanji kepada Kepala KUA Kec. Bukit Batu bahwa kami terus mengimprovisasi diri dan akan melakukan respon cepat bila untuk kedepan yang lebih baik demi Kesamaan dan Kebersamaan dan Kenyamanan tentunya. Wallahu’alam. Written by hendrizon.