0 menit baca 0 %

Aktif Mendaftarkan SIMKAH: Langkah Awal Menuju Pernikahan Tertib Administrasi

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)- Selasa, 29 Juli 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir kembali memberikan pelayanan terbaiknya dalam proses pendaftaran pernikahan melalui sistem SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Hari ini, Atifah Warnis resmi mendaftarkan pernikahannya secara online, se...

Kemenag (Kuansing)- Selasa, 29 Juli 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir kembali memberikan pelayanan terbaiknya dalam proses pendaftaran pernikahan melalui sistem SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Hari ini, Atifah Warnis resmi mendaftarkan pernikahannya secara online, setelah sebelumnya dinyatakan lengkap dan sah dalam pemeriksaan berkas calon pengantin beberapa hari lalu.

Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, menyampaikan apresiasi kepada para pegawai bagian administrasi yang dinilai cepat tanggap dan sigap dalam melayani masyarakat. Proses pendaftaran berjalan lancar dan sistematis, mulai dari pemeriksaan berkas hingga tahap akhir penginputan data dalam SIMKAH.

 “Ini merupakan wujud pelayanan prima KUA kepada masyarakat. Setiap tahapan pernikahan harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi, termasuk pendaftaran melalui SIMKAH,” ujarnya.

Layanan ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Singingi Hilir terus berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melangsungkan pernikahan secara sah dan terdata resmi oleh negara. ( KH )