Singingi ( Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin dengan tema “Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah”, yang berlangsung pada Pagi hari ,Selasa, 29 Juli 2025 di Ruang Terbuka Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi.
Kegiatan ini diikuti oleh 3 pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada pasangan agar mampu membina rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Penyuluh Agama Islam (PAI) Ali Muhammad Afan yang ditunjuk sebagai Pembicara atau Narasumber menyampaikan bahwa bimbingan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir konflik rumah tangga serta angka perceraian yang kian meningkat.
“Membangun rumah tangga bukan hanya sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi, misi, dan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan keluarga yang sakinah,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan rumah tangga, seperti makna pernikahan dalam Islam, komunikasi pasangan, manajemen konflik, perencanaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, hingga kesehatan reproduksi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti diskusi, simulasi komunikasi suami istri, dan sesi tanya jawab dengan para narasumber yang berasal dari penyuluh agama Islam.
Di akhir kegiatan, peserta menyampaikan kesan positif dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkala untuk membantu calon pengantin lebih siap secara lahir dan batin dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Dengan kegiatan Bimwin ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan nyata, sehingga mampu membentuk keluarga yang kokoh, penuh cinta, kasih sayang, dan diberkahi oleh Allah SWT. ( AFAN )