Singingi ( Kemenag ), Sebanyak tujuh pasang calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Singingi bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi di Gedung Pilin Tigo, Selasa, 23 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Ali Muhammad Afan, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Singingi, menyampaikan materi penting tentang kiat-kiat membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (SAMAWA).
Ali Muhammad Afan menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan batin yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, serta pemahaman yang baik antara suami dan istri. “Keluarga sakinah hanya dapat diwujudkan jika pasangan mampu menanamkan nilai iman, komunikasi yang sehat, dan saling menghormati dalam rumah tangga,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para catin agar siap menjalani kehidupan berumah tangga sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah. Materi yang diberikan meliputi peran suami istri, pentingnya kasih sayang, pengelolaan konflik, serta tanggung jawab dalam mendidik anak.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan tujuh pasang catin yang hadir mampu menerapkan ilmu yang diperoleh, sehingga dapat membentuk keluarga harmonis, kuat, dan diridai Allah SWT. ( Afan).