Riau (Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melaksanakan apel pagi di halaman kantor Kanwil Kemenag Riau, Senin (22/12/2025). Apel diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kanwil Kemenag Riau dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Muliardi menyampaikan penekanan terkait Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1150 Tahun 2025, tentang Kedudukan dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana dalam Peta Jabatan pada Kementerian Agama yang menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama.Â
Muliardi menjelaskan bahwa KMA 1150 Tahun 2025 menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola organisasi, peningkatan profesionalisme ASN, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik. Menurutnya, regulasi tersebut harus dipahami dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh ASN agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.
Pada bagian akhir amanatnya, Muliardi mengimbau seluruh ASN Kanwil Kemenag Riau untuk meningkatkan perhatian terhadap kualitas layanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus hadir sebagai pelayan publik yang responsif, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Apel pagi ditutup dengan harapan agar seluruh ASN Kanwil Kemenag Riau senantiasa menjaga disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, sejalan dengan regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan. #