Dumai (Inmas) – Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Sudarmanto kembali
menyampaikan soal pendataan pegawai Non ASN. Terkait pendataan tersebut,
disampaikan pada kegiatan apel pagi, Senin (24/10/2022).
Dengan mengumpulkan data tenaga
honorer, pemerintah dapat mengembangkan peta jalan untuk menyelesaikan masalah
staf non-ASN sebelum adanya penghapusan. Namun disisi lain seringnya terdengar
jika data telah masuk maka sudah murni akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja yang lazimnya disebut P3K.
Disini H. Sudarmanto menegaskan
untuk sampai tahap ini baru proses pendataan. Tenaga honorer yang memenuhi
syarat untuk mengikuti Pendataan non ASN 2022 diwajibkan menyiapkan berbagai
dokumen sebelum memasukkan datanya di situs pendataan resmi nantinya.
Namun H. Sudarmanto berharap
pendataan non ASN bisa mengakomodir semuanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan
jika Kementerian Agama Kota Dumai saat ini telah melaksanakan suatu amanah,
untuk menjadi objek instantasi yang menerapkan Zona Integritas.
“Kemenag Dumai mendapatkan
kepercayaan sebagai lembaga yang mengimplementasikan Pembagunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,”
pungkasnya.
“Insya Allah sudah ada perubahan
dengan berangkat dari pelayanan prima, memberikan senyum kepada yang dilayani.
Senyum itu bukan hanya menjadi kewajiban ASN dalam melayani akan tetapi menjadi
berkah kepada yang dilayani,” kata H. Sudarmanto.
Kegiatan apel ini juga menjadi
menarik dan strategis karena tidak hanya diikuti ASN dan Honorer Kantor Kemenag
Dumai, akan tetapi diikuti juga peserta kegiatan PPL dari mahasiswa IAITF Dumai.
(Arief)