0 menit baca 0 %

Apel Pagi sebagai Pembinaan Disiplin Pegawai

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) Pelaksanaan apel menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh pegawai karena apel menjadi salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan apel, setiap pegawai dapat menanamkan jiwa kedisiplinannya untuk menaati aturan-aturan yang...

Kampar ( Inmas ) – Pelaksanaan apel menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh pegawai karena apel menjadi salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan apel, setiap pegawai dapat menanamkan jiwa kedisiplinannya untuk menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan. Ini disampaikan Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Muhammad Yamin saat menjadi Pembina Apel Pagi, Selasa, 10 /10/2023  di Ruang Terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Disiplin dalam bekerja sangatlah penting sebab dengan kedisiplinan tersebut diharapkan sebagian besar peraturan ditaati oleh para pegawai, bekerja sesuai dengan prosedur dan sebagainya, sehingga pekerjaan terselesaikan secara efektif dan efisien serta dapat meningkatkan produktivitasnya. Oleh karena itu, bila pegawai tidak menggunakan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, maka tindakan disiplin merupakan langkah terakhir yang bisa diambil terhadap seorang pegawai yang performansi kerjanya di bawah standar.

Secara umum dalam kita bekerja dimanapun dan kapanpun, ada 3 hal pokok  yang harus kita pahami dan kita laksanakan : 1. Wajib Ada Perencanaan, 2. Pelaksanaan Pekerjaan, 3. Evaluasi.

Sebagai seorang ASN, wajib memahami Tugas Pokok dan Fungsi. Kita sebagai ASN harus selalu memberikan pelayanan yang baik, agar seluruh informasi dapat diterima oleh masyarakat luas, dan mereka puas mendapatkan pelayanan yg berkualitas," Ungkap Kasi Pendidikan Agama Islam tersebut. 

Selain itu, Yamin menjelaskan bahwa peran ASN yang lainnya adalah sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan untuk melaksanakan kebijakan publik yang profesional.

 "Kita sebagai ASN memiliki tugas pula melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

 Lebih lanjut, Yamin menerangkan salah satu tugas ASN yang tidak kalah penting yakni sebagai perekat dan pemersatu bangsa.  ASN tidak hanya dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik saja. Dalam kehidupan sosial, ASN diharapkan dapat menjadi teladan, memberikan contoh perilaku yang baik, serta mampu menjaga nilai-nilai persatuan di masyarakat.

Fatmi : ( Penulis) 

Ags    : ( Editor)

Cicy    : (Fotografer )