Tembilahan (Inmas) - Menindaklanjuti surat Menpan RB tanggal 30 Desember 2021 tentang himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah dan surat edaran Sekjen Kemenag RI nomor SE. 01 Tahun 2022 tentang apel pagi bagi pegawai ASN Kemenag, ASN dan Non ASN Kemenag Inhil secara rutin melaksanakan apel pagi pada hari Senin (5/9) di Halaman Kantor Kemenag Inhil.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Inhil, H Harun SAg MPd. Apel juga diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, H Zainal Abidin SAg MPd, Para Kepala Seksi / Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, Kepala KUA Kecamatan Tembilahan Hulu serta seluruh ASN Kantor Kemenag Inhil.
Berdasarkan surat Menpan RB tentang himbauan apel di hari Senin dan SE Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 1 tahun 2022 tentang apel pagi bagi pegawai ASN di lingkungan Kemenag, kita melaksanakan apel pagi setiap hari Senin. Ini tentu sejalan dengan agenda kita dimana sudah kita laksanakan apel pagi bahkan setiap hari pagi dan sore. Kata H Harun membuka amanatnya.
Selanjutnya ia meminta jajarannya tekankan kedisplinan pegawai ASN maupun Non ASN untuk selalu mematuhi aturan kepegawaian, mulai dari apel pagi, absensi, dan melakukan aktivitas pelayanan masyarakat dalam rangka melaksanakan program-program kinerja dengan baik. Tegasnya ***(Utar/Hd)