0 menit baca 0 %

Ariadi : Insya Allah Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas Akan Dicairkan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Insyaallah, Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru dan Pengawas  yang terhutang tahun 2015 -2018 akan dibayarkan. Demikian diinformasikan oleh salah seorang Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ariadi melalui WA Grup. Jum at (11/09/2020).

 

 

Pekanbaru (Inmas), Insyaallah, Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru dan Pengawas  yang terhutang tahun 2015 -2018 akan dibayarkan. Demikian diinformasikan oleh salah seorang Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ariadi melalui WA Grup. Jum at (11/09/2020). 

 

Ini merupakan suatu khabar gembira untuk para guru dan pengawas tentunya. Yang namanya janji (hutang, red) harus ditunaikan (dibayarkan).

 

Apa yang disampaikan oleh Ariadi tersebut didasarkan pada Surat Dirjen Pendidikan Islam Nomor: B-1911.1/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/09/2020 tanggal 9 September 2020 perihal Pendataan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Madrasah Terhutang 2015-2018.

 

Surat tersebut ditujukan ke Kanwil Cq Kabid Penmas/Pendis se-Indonesia. Yang isinya meminta semua satker yang belum sama sekali membayarkan Tukin Terhutang agar menyampaikan laporannya paling lambat 16 September. Bagi Kanwil yang tidak menyampaikan laporannnya dianggap sudah membayar lunas tukin terhutang. Ungkap Ariadi. (Idris/ Bustamar)