Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (dua) kelompok sasaran umum, 1 (satu) kelompok sasaran khusus, dan 1 (satu) kelompok sasaran pada media sosial berbasis internet. Setiap PAI Non PNS melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Selain melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, juga memberikan penyuluhan terhadap yang bukan kelompok binaan yang membutuhkan bimbingan/penyuluhan maupun mengisi ceramah agama dalam rangkaian kegiatan keagamaan Islam di masyarakat.
Jum’at 10 Februari 2023, Majelis Taklim Masjid Nurul Nurul Islam, Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat melaksanakan pengajian rutin, ceramah agama disampaikan PAI Non PNS Kecamatan Rengat Aripin, M.Pd.I.(tulang)
ARIPIN, M.Pd.I (PAI NON PNS) CERAMAH AGAMA DIKEGIATAN MAJELIS TAKLIM MASJID NURUL NURUL ISLAM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (du...