Kuansing ( inmas ) Jum'at, 03 Nopember 2023. Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dalam Melayani Masyarakat harus melayani dengan Ikhlas dan Prima karna Moto Kerja Kementerian Agama adalah, Ramah, Amanah, Edukatif dan Tegas.
Kaki Tangan Kementrian Agama dalam Pelayanan Masyarakat di Kecamatan adalah Pegawai Kantor Urusan Agama di Kecamatan.
Diantara layanan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama adalah
1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk.
2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam.
3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.
4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah.
5. Pelayanan bimbingan kemasjidan
6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah.
7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam.
8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.
9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.
10. Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler. ( Ama )