0 menit baca 0 %

ASN KUA KECAMATAN SINGINGI IKUTI PEMBINAAN AKTOR KERUKUNAN

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kamis, 07 Desember 2023. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi H. Riko Pilihantoni, S.Ei, ME beserta Penyuluh Agama Islam Fungsional Ali Muhammad Afan, S.Ag. MH, mengikuti acara Pembinaan Aktor Kerukunan.Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten...

Kuansing ( inmas ) Kamis, 07 Desember 2023. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi H. Riko Pilihantoni, S.Ei, ME beserta Penyuluh Agama Islam Fungsional Ali Muhammad Afan, S.Ag. MH, mengikuti acara Pembinaan Aktor Kerukunan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Sengingi.yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Sengingi, yang di mulai dari pukul 10.30 WIB sampai selesai.

Sebagai Narasumber Acara ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuatan Singingi., Yang digantikan oleh Kasubbag TU Bapak H. Bakhtiar Saleh, S.Ag. MH

Beliau menyampaikan Konsep Kerukunan Umat Beragama adalah : Toleransi, Saling Pengertian, Saling Menghormati, Menghargai kesetaraan dalam pengamalan Ajaran Agama dan Kerja sama dalam Kehidupan bermasyarakat.

Tambah beliau, Pendirian Rumah Ibadat terdapat pada Pasal 13 dan 14 ayat 1.2 dan 3. Untuk Pemanfaatan Gedung dan Rumah sebagai tempat ibadat terdapat pada Pasal 18 dan 19.

Acara ini di ikuti oleh seluruh Kepala KUA se Kabupaten Kuantan Singingi, ditambah satu orang staf dengan Jumlah 30 Orang Peserta.

Tujuan di berikan materi ini supaya menambah Ilmu Wawan ASN Kantor Urusan Agama Tentang Peraturan Dua Mentri No 9 dan 8 Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Tahun 2006. Tentang Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar. ( Ama )