Kampar ( Inmas ) – Pelaksanaan kegiatan Penyuluh Agama
Islam (PAI) Award tingkat Kabupaten Kampar telah resmi diumumkan berdasarkan surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor 357 Tahun 2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Penetapan Pemenag Pemilihan Penyuluh Agama Islam Award di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. kampar.
Adapun Pemenangnya adalah Asri Hamidi Penyuluh Agama Islam non PNS utusan
dari KUA Kecamatan Kampa sebagai Juara 1 kategori Penegak Hukum dan Oki Pendri, S.Sy, MH Penyuluh Agama Islam Non PNS Juara II Utusan Kecamatan Tapung kategori Pendampingan Kelompok Rentan.
Ia mengapresiasi kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi bagi para penyuluh di wilayah kabupaten Kampar serta menjadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk memotivasi diri dan menjadi lebih bersemangat dalam berinovasi mensyiarkan dakwah-dakwah kepada ummat.
“Jangan sampai yang tidak mendapat juara berkecil hati, karena PAI award ini merupakan event untuk seluruh Penyuluh Agama Islam kita, jadikan kegiatan ini sebagai motivasi dan semangat serta tempat untuk bersilaturahmi” ucap H. Maswir
Kepala Seksi Bimas Islam juga menambahkan bahwa penyuluh agama islam sebagai garda terdepan dalam mensyiarkan moderasi beragama.
“Tanamkan nilai-nilai moderasi beragama ditengah umat, sikap
toleransi dan saling menghargai guna mewujudkan Kampar sebagai bumi serambi mekahnya Riau, ungkap Maswir, ( Ags/Fatmi )