Bukit
Batu (Kemenag) - Dalam rangkaian kegiatan Bimbingan
Keluarga Sakinah yang diselenggarakan KUA Kecamatan Bukit Batu, Rosdi Zainal,
S.H.I selaku Penyuluh Agama Islam menyampaikan materi tentang pentingnya
memahami tanggung jawab suami dan istri dalam membangun rumah tangga yang
harmonis, Selasa (26/08/2025).
Dalam
penyampaiannya, Rosdi Zainal menegaskan bahwa salah satu kunci utama mengatasi
konflik dalam rumah tangga adalah kesadaran masing-masing pihak untuk
melaksanakan kewajiban sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya. “Suami dan
istri harus saling melengkapi. Suami bertanggung jawab memberi nafkah lahir
batin, sedangkan istri berperan menjaga kehormatan serta mengelola rumah tangga
dengan baik. Jika keduanya memahami tugasnya, insyaAllah konflik dapat
diminimalisir,” jelasnya.
Beliau
juga menekankan pentingnya komunikasi yang sehat, saling menghargai, dan
musyawarah dalam menghadapi perbedaan. Dengan begitu, rumah tangga tidak hanya
sekadar bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan
rahmah.
Peserta
bimbingan terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan, bahkan beberapa
pasangan aktif bertanya terkait pengalaman dalam menyikapi persoalan rumah
tangga sehari-hari.
Kegiatan
ini diharapkan mampu memberi bekal praktis bagi pasangan suami istri, sehingga
mereka dapat mengelola konflik secara bijak dan menjadikan keluarga sebagai
tempat yang penuh ketenangan serta kasih sayang.