0 menit baca 0 %

AWAL TP. 2020/2021 PENGAWAS KEMENAG INHU SUPERVISI DI MAN 1 INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan supervisi pada sekolah/madrasah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas...

Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan supervisi pada sekolah/madrasah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020, untuk jenjang pendidikan MTs dan MA, dan masih di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Berdasarkan surat yang diterbitkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-952/Kk.04.1/2/PP.00/07/2020, hal : Penegasan Pola Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid 19, disebutkan bahwasanya proses pembelajaran RA, MI, MTs dan MA di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu dilaksanakan dengan pola BDR (Belajar dari Rumah) baik secara Daring (Dalam Jaringan) maupun Luring (Luar Jaringan). Terkait dengan hal tersebut di atas, maka pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020, Dra. Hasanah, selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi terkait persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara Daring di MAN 1 Inhu yang mana MAN 1 Inhu merupakan salah satu Madrasah Binaan-nya. Dari hasil supervis yang dilaksanakan, Insya Allah MAN 1 Inhu siap melaksanakan PBM sesuai dengan panduan maupun teknis yang aman dari Covid-19, ujar Hasanah.(tulang)