Bengkalis (Inmas)- Pengurus Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis menggelar acara silahturahmi sekaligus melakukan pembahasan rencana program kerja , bertempat di ruang pertemuan lantai II aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Selasa sore, 07 Mei 2022 .
Kelurahan Bengkalis Kota dikenal sebagai desa yang memiliki beragam agama serta warganya rukun, damai dan berdampingan.
Berkat sistem kebersamaan yang tercipta maka Kelurahan Bengkalis Kota resmi menjadi Desa Sadar Kerukunan sesuai SK KaKanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor 240 Tahun 2019 di tetapkan di Pekanbaru pada tanggal 28 April 2022 tentang pengurus Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis sebagai Model Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Riau.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab.Bengkalis yang di wakili oleh Kepala Subbag TU Kemenag Bengkalis H. Zulkarnaen yang juga sebagai sekretaris Desa Sadar Kerukunan, ketua I Pengurus Desa Sadar Kerukunan Lurah Kota Bengkalis Rizki Subagia Effendi, ketua II Ahmad Toha, wakil Sekretaris Sekcam Bengkalis Rafly Kurniawan , Bendahara Hj. Endang Rahmati dan pengurus lainya.
Rapat dipandu langsung oleh sekretaris Desa Sadar Kerukunan H.Zulkarnaen , sekaligus menyampaikan pesan Kepala Kantor
Kemenag Kab.Bengkalis H.Khaidir mengatakan Selamat datang dan ucapan terima kasih kepada peserta yang telah hadir ke Kantor Kemenag Kab.Bengkalis serta berharap dukungan dan Kerjasama dari semua pihak pengurus Desa Sadar Kerukunan ini agar program yang di rencanakan kedepanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi.
“Rapat program kerja ini diharapkan Desa Sadar Kerukunan Lurah Kota Bengkalis dapat mewujudkan peningkatan kerukunan hidup umat beragama dalam masyarakat sehingga dapat terciptanya iklim yang kondusif antar umat beragama tanpa ada konflik di masyarakat”.harapnya.
Kemudian yang menjadi pembahasan Rencana Program kerja kedepanya adalah pelaksanaan program kerja jangka pendek, program kerja jangka menengah dan program kerja jangka panjang yang akan di laksanakan sepanjang tahun 2022.
Sementara itu Ketua FKUB Bengkalis H.M.Nurnawawi dalam sambutanya mengatakan bahwa setelah SK di terbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di harapkan untuk segera dapat di lakukan pelantikan pada pengurus supaya dapat menjalankan tugas dan roda organisasi dalam memelihara untuk membangun kerukunan hidup umat beragama.
Sedangkan ketua I Lurah Kota Bengkalis Rizki Subagia Effendi saat memimpin rapat mengatakan akan memberikan kontribusinya sesuai dengan rencana yang sudah di programkan kedepanya supaya tercipta dan terpelihara kerukunan hidup umat beragama dengan baik dengan menjadi contoh bagi desa lain untuk hidup rukun berdampingan dan dapat menjadi ikon Kabupaten Bengkalis Sebagai Desa Sadar Kerukunan yang memiliki identitas khusus agar lebih mudah dikenal baik tingkat lokal maupun nasional.
Adapun hasil rapat yang di pimpin oleh Ketua Pengurus Desa Sadar Kerukunan adalah :
1. Melaksanakan sosialisasi serta mengenalkan desa sadar kerukunan dengan melakukan pemasangan baleho.
2. Mengadakan pelantikan pengurus sekaligus mensosialisasi Desa Sadar Kerukunan dengan melaksanakan kegiatan tentang dialog kerukunan umat beragama.
3. Sebagai pengurus Desa Sadar Kerukunan untuk dapat melibatkan diri dengan berbagai kegiatan public, baik pada hari jadi Kabupaten Bengkalis maupun kegiatan hari besar Nasional.
Awali Program Kerja Tahun 2022, Pengurus Desa Sadar Kerukunan Bersama Kemenag Bengkalis Gelar Rapat Kerja
Ringkasan:
Bengkalis (Inmas)- Pengurus Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis menggelar acara silahturahmi sekaligus melakukan pembahasan rencana program kerja , bertempat di ruang pertemuan lantai II aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Selasa s...