Indragiri Hulu, (Inmas). Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Adiktif lainnya) saat ini semakin banyak dijumpai atau semakin marak peredarannya di tengah-tengah kehidupan masyarakat diberbagai tingkatan, mulai dari usia muda, remaja, pemuda, maupun berbagai tingkatan kehidupan sosial masyarakat.Â
Maraknya peredaran narkotika sangat meresahkan, karena dampak yang ditimbulkan mengakibatkan kerugian yang sangat luar biasa, baik kerugian materil maupun rusaknya peradaban kehidupan manusia. Berbagai tindakan kriminal sebahagian besar sebagai akibat/dampak dari penyalahgunaan narkotika. Untuk itu diperlukan berbagai upaya dalam penanggulangannya, salah satunya melalui sosialisasi bahaya narkoba.
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal: 12 September 2023, nomor: 460/Kesbangpol.Bid.III/444, hal: permintaan narasumber, maka pada hari Rabu 20 September 2023, Penghulu Ahli Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Gansal, Bendrawadi, S.S., MH bertindak selaku narasumber menyampaikan materi “Bahaya Narkoba Menurut Islam” pada Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Batang Gansal, ditaja oleh Badan Kesbangpol (Kesejahteraan Bangsa dan Politik) Kabupaten Indragiri Hulu, tempat: Aula Kantor Camat Batang Gansal.
Al-Qur’an sendiri menerangkan dalam (Surah al-A’rof:157) yang artinya ”Dan menghalalkan segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk” (QS. Al-A’rof: 157).  Allah berfirman ” Dan jangianlah kamu menjatuhkan diri mu dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
Seorang  ulama juga menerangkan  yakni Ibnu  Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan”, ujar Bendrawadi dalam pemaparan materinya.
Sebagaimana yang disampaikan H. Rizalmi, S.Ag selaku mewakili Kaban Kesbangpol Kab. Inhu bahwasanya sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba agar dapat menghindari diri terhadap penyalahgunaannya.(tulang)