Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan menggelar rapat pembentukan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat kecamatan untuk periode 2026 2030 Kamis, (18/12/2025). Rapat berlangsung di aula KUA dan dihadiri oleh para tokoh agama, pengurus masjid, dan perwakilan dari desa-desa se-Kecamatan Bantan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha yang sekaligus membuka acara dengan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keberadaan Badan Kesejahteraan Masjid sebagai wadah untuk memaksimalkan fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Pembentukan pengurus BKM ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan manajemen masjid-masjid di wilayah kecamatan, memakmurkan lagi fungsi masjid agar lebih terarah, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Pembentukan kepengurusan ini juga berdasarkan perintah Menteri Agama RI melalui Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis yang diteruskan ke KUA di Kecamatan ujarnya.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi mengenai struktur kepengurusan, tugas pokok, serta kriteria calon pengurus BKM. Hasil dari rapat ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan nama-nama pengurus terpilih yang akan dilantik dalam waktu dekat.
Dengan terbentuknya BKM Kecamatan Bantan periode 2026 2030, diharapkan peran masjid sebagai pilar pembangunan umat semakin kuat dan berdampak nyata.
Adapun Susunan Pengurus BKM Kecamatan Bantan Periode 2026-2030 sebagai berikut:
Ketua: Amarudin
Wakil Ketua: Rajuna
Sekretaris: Surahman
Bendahara: Sugiarto
Bidang Ibadah
1. Nuryakin
2. H. Sujarwi
3. Anwar Said
Bidang Pendidikan
1. Mukhtar
2. Abu Yazid
3. Abdul Manaf
Bidang Sosial dan Kemasyarakatan
1. Bambang Khusaini
2. Jumari
3. Marsam
Bidang Sarana dan Prasarana
1. Dodi Irawan
2. Agus Santoso
3. Doni Kurniawan
Bidang Humas
1. Gunandi
2. Sunarto
3. Rizky Eka Putra
4. Opi Prastantia