Tembilahan (Inmas) - Badan Pembinaan Pelestarian Nikah (BP4) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Indrgairi Hilir melaksanakan Pembinaan sepasang Calon Pengantin (Catin).
Pembinaan calon Pengantin dilaksanakan pada hari Selasa (12/12/2023), dimulai pada pukul 09.00 s.d 10.00 WIB bertempat di Balai Nikah KUA Kec. Gaung Anak Serka.
Penghulu KUA Kec. Gaung Anak Serka M. Yusuf, S.Ag. mengajak Calon Pengantin untuk memahami pembinaan calon pengantin yang merupakan syarat dari pra pernikahan.
“Pembinaan ini dilakukan sebagai evaluasi kelayakan kesiapan catin dalam menjalankan pernikanahan yang berbahagia menurut syariat Islam yaitu pasangan yang sakinah, mawadhah warahmah,“ujarnya.
Lanjutnya, ia juga menerangkan tujuan nikah, kewajiban suami istri dan menjelaskan hubungan intim suami istri serta tata cara mandi mandi wajib terutama dalam pandangan fiqh ibadah.
Penyuluh sekaligus piket pada saat itu, Handrayani, S.Pd.I juga menyampaikan dan memberikan pokok-pokok penasehatan sepuluh nasehat dalam menjalankan rumah tangga.
***(Ria)