Kuansing (Kemenag) — Seksi PAPKIS Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melakukan konsultasi terkait persyaratan dan mekanisme bantuan BAZNAS Provinsi Riau untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap II, Selasa (15/07/2025).
Konsultasi ini dihadiri oleh Ketua AGPAI Kuansing, Mardawin, serta Sekretaris Forum Guru PAI SMA/SMK, Mustakin. Kegiatan berlangsung di ruang Seksi PAPKIS Kemenag Kuansing, dengan diikuti perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berpotensi menjadi peserta PPG tahap lanjutan.
Burdianto, selaku Kepala Seksi PAPKIS, menegaskan bahwa konsultasi ini penting agar guru-guru PAI memahami prosedur pengajuan bantuan secara benar dan tepat waktu. "Kami ingin semua calon peserta tidak bingung, dan bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik," ujarnya.
Menurut Burdianto, bantuan dari BAZNAS Provinsi merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kompetensi guru agama. Oleh karena itu, informasi yang jelas dan koordinasi antar pihak sangat diperlukan.
Kegiatan konsultasi ini juga menjadi wadah diskusi langsung antara guru dan pihak Kemenag, sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah. Rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan penuh antusiasme. (YZG)