0 menit baca 0 %

BAHAYA NARKOBA, MATSAMA MTs PP NURUL HUDA KERJASAMA DENGAN POLSEK LUBUK BATU JAYA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). MATSAMA, singkatan dari Masa Ta'aruf Siswa Madrasah, adalah masa orientasi atau pengenalan mengenai lingkungan Madrasah kepada peserta didik baru. Melalui Matsama, peserta didik baru dikenalkan mengenai sistem pembelajaran, ciri khas, karakter dan budaya yang ada di lingkung...

Indragiri Hulu, (Inmas). MATSAMA, singkatan dari Masa Ta'aruf Siswa Madrasah, adalah masa orientasi atau pengenalan mengenai lingkungan Madrasah kepada peserta didik baru. Melalui Matsama, peserta didik baru dikenalkan mengenai sistem pembelajaran, ciri khas, karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah.
Adapun tujuan dari pelaksanaan dari kegiatan MATSAMA adalah sebagai berikut:
1.    Mengenalkan lingkungan, nilai dan karakter khusus madrasah kepada para peserta didik baru, agar selama proses pembelajaran dapat tercipta rasa aman dan nyaman bagi mereka untuk mengembangkan seluruh potensi diri dan kemampuannya.
2.     Menumbuhkan kultur dan jiwa bangga kepada para peserta didik baru untuk belajar bersama dan mencintai serta menjaga nama baik almaternya 
3.     Menanamkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan karakter ke-Indonesia-an kepada para peserta didik baru.
Selanjutnya, materi yang akan disampaikan kepada peserta didik baru dalam kegiatan MATSAMA, antara lain :
1.    Kemadrasahan (Pengenalan Lingkungan Madrasah), terdiri dari :
a.    Kegiatan Rutin/Belajar Mengajar.
b.    Fasilitas.
c.    Tata Tertib, Nilai dan Norma Yang Berlaku, dan
d.    Kegiatan dan Organisasi Kesiswaan.
Adapun waktu pelaksanaan MATSAMA adalah selama tiga (3) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada saat hari masuk sekolah dan jam pelajaran.
Memasuki hari kedua MATSAMA (Selasa 14 Juli 2020), Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Nurul Huda, yang terletak di jalan Panca Karya, Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya bekerja sama dengan Polsek Lubuk Batu Jaya. memberikan materi maupun sosilisasi terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang lainnya, Kenakalan Remaja, serta tentang Disiplin.
Narkoba ataupun obat terlarang lainnya (bahan/zat yang bukan tergolong makanan) jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, akan berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan, serta mengakibatkan kerusakan mental dan moral.
Penyalahgunaan zat berbahaya tersebut biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD/MI atau SMP/MTs. Untuk pencegahan itu perlu disampaikan kepada peserta didik tentang akibat dan bahaya terhadap pemakaian maupun penggunaan obat tersebut, baik terhadap dirinya sendiri maupun lingkungannya.
Terimakasih kami ucapkan kepada Aiptu Septiawan Syafri selaku Kanit Sabhara dan Bripka Jaryanto selaku Kanit Binmas Polsek Lubuk Batu Jaya. Demikian disampaikan Andri Aprianto, S.Pd selaku Kepala MTs PP Nurul Huda. Terkait dengan peserta didik baru TP. 2020/2021 sebanyak 61 (enam puluh satu) orang.
Namun, karena tahun ajaran baru 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), maka pola pelaksanaan kegiatan MATSAMA pun harus menyesuaikan dengan standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tertanggal 17 Juni 2020, Nomor : B. 1072/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2020, hal : Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2020, tambahnya.(tulang)