Bandar Sei Kijang Juara Umum MTQ X Kab Pelalawan
Ringkasan:
Pelalawan (Humas)- Bandar Sei Kijang keluar sebagai juara umum pada Musyabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkatan Kabupatan Palalawan yang dilaksanakan di Pangkalan Lesung, Pelalawan. Kafilah bandar seikijang berhsil mengumpulkan 41 poin disusul Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan 31 poin dan Pangkalan...
Pelalawan (Humas)- Bandar Sei Kijang keluar sebagai juara umum pada Musyabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkatan Kabupatan Palalawan yang dilaksanakan di Pangkalan Lesung, Pelalawan. Kafilah bandar seikijang berhsil mengumpulkan 41 poin disusul Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan 31 poin dan Pangkalan Lesung dengan 30 poin.
Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Hakim MTQ X tingkat Kabupaten Palalawan Drs H Darwis Alkadam, Ahad (17/7), keputusan tersebut berdasarkan SK MTQ X Kabupaten Pelalawan Nomor 04 /MTQ- X /KP /2011 tentang penetapan juara umum MTQ X Kabupaten Pelalawan 2011.
"Dari hasil pengumuman pemenang, Kecamatan Bandar Sei Kijang berhasil mengumpulkan enam medali emas, tiga perak dan tiga perunggu. Kabupaten Palalawan Pangkalan Kerinci meraup empat medali emas, dua perak dan enam perunggu, sedangkah kalifih tuan rumah mengumpulkan dua emas dan enam perak dua peruggu," ungkap Darwis.
Kemudian pada posisi berikutnya, diraihh oleh Kecamatan Teluk Meranti yang meraih dua emas dua perak dan dua perunggu, Kecamatan Kuala Kampar dua emas satu perunggu, kafiah Kecamatan Langgam dua emas, kafilah Kecamatan Bunut satu emas satu perak satu perunggu. Lalu kafilah Kec Ukui dengan dua perak dan dua perunggu, kafilah Kecamatan Pelalawan dua perak dan satu perunggu, kafilah Kecamatan Bandar Petalangan satu emas dan satu perunggu, kafilah Kecamatan Pangkalan Kuras satu perak dan satu perunggu dan kafila Kecamatan Kerumutan dengan dua perunggu.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Hakim Drs Salim Zaini MH menjelaskan, urutan juara tersebut didasarkan pada besar nilai yang dikumpulkan masing-masing kafilah. Sedangkan nilai dihitung dari akumulasi bobot perolehan medali. Dengan ketentuan emas dibobot lima point, perak tiga point dan perunggu satu point.
"Jadi bisa saja terjadi kafilah yang mendapatkan peringkat juara satu jumlah nya sama-sama dua tapi nilainya berbeda, Untuk juara satu dibobot point lima, juara dua tiga point dan juara tiga satu point," jelasnya. (msd/mg1)