Kuantan Singingi (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional Kecamatan Singingi Hilir, H. Isnaini, S.Ag, menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi enam pasangan calon pengantin (catin), yang digelar pada Rabu (1/10/2025) di Gedung MDTA Darussalam, Desa Koto Baru.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Singingi Hilir sebagai bentuk pembinaan dan persiapan mental-spiritual bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Sebagai pemateri pertama, H. Isnaini menyampaikan materi bertema "Membina Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah". Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya membangun keluarga yang kokoh melalui landasan agama, komunikasi yang sehat, dan kerja sama antara suami dan istri.
“Rumah tangga bukan hanya soal cinta, tapi juga tanggung jawab, komitmen, dan ibadah. Jika diniatkan karena Allah, insyaAllah akan tumbuh keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkap Isnaini dalam penyampaian materinya.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan melibatkan sesi diskusi interaktif, tanya jawab, serta simulasi kehidupan rumah tangga. Para peserta terlihat antusias dan aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
BP4 Kecamatan Singingi Hilir secara rutin mengadakan bimbingan pranikah sebagai bagian dari upaya menekan angka perceraian serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di masyarakat.
Dengan adanya bimbingan pranikah ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan emosional serta spiritual untuk membina rumah tangga yang harmonis, langgeng, dan menjadi keluarga yang membawa keberkahan bagi lingkungan sekitarnya.(MB)